Pemkot Jakarta Pusat Perkuat Peran LKM Pasca Perubahan Status DKJ

 Jakarta Hari ini – Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) meningkatkan peran Lembaga Musyawarah Kelurahan (LKM) setelah Jakarta menjadi daerah khusus (DKJ) terutama di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Wakil Wali Kota (Walkot) Jakpus Chaidir kapasitas dan koordinasi perangkat pemerintah di tingkat bawah meliputi LKM, Dewan Kota (Dekot), RT, dan RW terus diperkuat seiring pesatnya dinamika di berbagai sektor setelah menyandang Daerah Khusus Jakarta.
“Lembaga-lembaga yang bersentuhan dengan masyarakat harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi terutama dari segi pelayanan,” ucap Chaidir di Jakarta, Kamis.

Chaidir menyebut LKM harus siap mengantisipasi segala bentuk perubahan yang dipastikan agar berlangsung dengan cepat.

 

Menurut Chaidir, perubahan yang besar dan akan dirasakan salah satunya dari sisi perekonomian dan komunikasi.
“Seperti dalam hal komunikasi. Sebagai kota global, Jakarta dituntut penggunaan bahasa internasional atau bahasa asing. Nanti akan ada pelatihan bagi lembaga kemasyarakatan dan sektor-sektor terkait,” jelas Chaidir.
Terkait hal itu Pemkot Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan perangkat di bawahnya terkait dengan peran dan fungsi RT-RW dan LMK ke depan yang nantinya akan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKJ.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetiawan menginginkan agar lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan bisa ikut memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan wilayah, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan.
Dengan demikian optimalisasi peran RT-RW dan LMK di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat menjadi hal yang sangat mendesak agar hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *