Jakarta Timur Tertibkan Kabel Udara Semrawut, Target Selesai dalam Sebulan

Jakarta Hari Ini Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur melakukan penertiban kabel-kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, dan Jalan H Bokir, Kecamatan Kramat Jati, pada Rabu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan memperbaiki estetika kota. Penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi bahaya serta gangguan lingkungan akibat kabel yang menjuntai di sejumlah titik tersebut.


“Hari ini kami melakukan penertiban kabel udara yang menjuntai ke jalan, tentunya secara pemandangan juga tidak etis, berbahaya bagi pengguna jalan dan mengganggu lingkungan,” kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

Saat memantau penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, menyampaikan bahwa penertiban kabel yang semrawut tidak hanya dilakukan di Pondok Kelapa, tetapi juga di Jalan H. Bokir, Kramat Jati. Ia menargetkan, dalam waktu satu bulan, penertiban di kedua titik tersebut dapat diselesaikan.

Anwar menegaskan bahwa penataan kabel udara ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global yang tertata rapi, aman, dan nyaman melalui penataan kawasan yang lebih baik.

Karena itu, kabel-kabel udara yang semrawut ditertibkan (dipotong) dan kabel-kabel utilitas dipindahkan ke dalam tanah. “Tentunya harus ada sinergi antara Pemkot dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel),” tuturnya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) pun secara bertahap akan melakukan penertiban kabel udara karena banyak kawasan yang semrawut seperti ini.

“Saya minta Apjatel tidak memasang kabel di saluran air, karena ketika hujan tali air mampet, sehingga menimbulkan genangan air di jalan,” kata Anwar.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur (Jaktim) Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa dilakukan sepanjang tiga kilometer.


“Pada bulan ini penertiban kabel udara dilakukan di Pondok Kelapa dan H Bokir,” ujarnya.

Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga telah melakukan penertiban kabel udara di Cilangkap, Kecamatan Cipayung dan Lubang Buaya.

Benhard meminta kepada 15 provider agar tidak lagi memasang kabel-kabelnya di udara, namun ditanam ke tanah bersamaan dengan penataan trotoar di Jakarta Timur.

“Kita minta kepada provider untuk turun ke bawah, jika sudah di turunkan ke bawah jangan coba-coba untuk memasang kabel atas lagi,” ujarnya.

Sudin Bina Marga akan memberikan tindakan tegas kepada provider yang masih memasang kabelnya di udara.

“Kita berikan teguran 1, 2 dan 3. Kemudian, kami tidak akan memberikan perizinan,” kata Benhard.


(JH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *