Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pelecehan Seksual Panti Asuhan di Tangerang

Jakarta Hari Ini Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YS (28) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.


“Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

Ade Ary mengungkapkan bahwa YS ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan. Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi, “ katanya.

Terakhir, tersangka diketahui berada di tengah perkebunan di kawasan Empat Lawang, Palembang, dan pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama pelariannya, YS bekerja di area perkebunan di Empat Lawang.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan,” ucap Ade Ary

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengungkapkan bahwa tersangka sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban dan disarankan untuk menyerahkan diri, namun ia menolak untuk melakukannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, telah mencapai delapan orang.

Selain itu, kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya terkait kasus pelecehan terhadap sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang terletak di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
 
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.


(JH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *